Daftar 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara

Provinsi Maluku Utara memiliki 10 kabupaten/kota yang terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota, dengan luas wilayah sebesar 31.982,50 km2.

Kabupaten/kota yang mempunyai luas wilayah terbesar di Provinsi Maluku Utara adalah Kabupaten Halmahera Selatan dengan luas wilayah sebesar 8.148,90 km2, diikuti oleh Kabupaten Halmahera Timur dengan luas wilayah sebesar 6.571,37 km2, dan kemudian oleh Kabupaten Halmahera Utara dengan luas wilayah sebesar 3.896,90 km2.

Ibu kota Provinsi Maluku Utara adalah Sofifi.

Berikut adalah daftar 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang diurutkan secara alfabetis, lengkap dengan kode wilayah menurut Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, nama ibu kota kabupaten dan luas wilayah dari masing-masing kabupaten/kota tersebut.

NoKode WilayahKabupaten/KotaIbu Kota KabupatenLuas Wilayah (km2)Luas Wilayah (%)
182.01Kabupaten Halmahera BaratJailolo1.704,205,33%
282.04Kabupaten Halmahera SelatanLabuha8.148,9025,48%
382.02Kabupaten Halmahera TengahWeda2.653,768,30%
482.06Kabupaten Halmahera TimurMaba6.571,3720,55%
582.03Kabupaten Halmahera UtaraTobelo3.896,9012,18%
682.05Kabupaten Kepulauan SulaSanana3.304,3210,33%
782.07Kabupaten Pulau MorotaiDaruba2.476,007,74%
882.08Kabupaten Pulau TaliabuBobong1.469,934,60%
982.71Kota Ternate111,390,35%
1082.72Kota Tidore Kepulauan1.645,735,15%
Provinsi Maluku Utara31.982,50100,00%

Daftar kabupaten/kota di provinsi lainnya:
Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.

Catatan: Data kode wilayah, nama kabupaten/kota, dan luas wilayah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*