Jika kita mendapat pertanyaan provinsi mana yang mempunyai luas wilayah paling kecil di Indonesia, mungkin kita menduga bahwa jawabannya adalah Provinsi DKI Jakarta.

Ya, itu jawaban yang benar. Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai luas wilayah sebesar 664,01 km2 adalah provinsi dengan luas wilayah terkecil dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Luas wilayah Provinsi DKI Jakarta adalah 0,03% dari luas wilayah Indonesia.
Baca juga: 10 Provinsi Terluas di Indonesia
Lalu, provinsi-provinsi mana lagi yang termasuk 10 provinsi dengan luas wilayah terkecil di Indonesia?
Dengan menggunakan data-data yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, berikut adalah urutan 10 provinsi dengan luas wilayah terkecil di Indonesia, di mana yang dimaksud luas wilayah adalah luas wilayah daratan, termasuk wilayah air yang dipermukaan seperti sungai, danau, dan sejenisnya, namun tidak termasuk laut.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Penduduk Tersedikit di Indonesia
Setelah Provinsi DKI Jakarta, urutan kedua provinsi dengan luas wilayah terkecil adalah Provinsi DI Yogyakarta. Provinsi yang berada di bagian selatan Pulau Jawa ini mempunyai luas wilayah sebesar 3.133,15 km2.
Berikutnya diurutan ketiga adalah Provinsi Bali. Provinsi yang sebagian besar wilayahnya berada di Pulau Bali ini mempunyai luas wilayah sebesar 5.780,06 km2.
Selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Riau diurutan keempat. Provinsi yang wilayahnya merupakan pulau-pulau kecil yang menyebar dari sebelah timur Pulau Sumatera sampai dengan Laut Cina Selatan ini mempunyai luas wilayah sebesar 8.201,72 km2.
Urutan kelima adalah Provinsi Banten. Provinsi yang letaknya berada di paling barat Pulau Jawa ini mempunyai luas wilayah sebesar 9.662,92 km2.
Urutan keenam dan ketujuh adalah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara, di mana Provinsi Gorontalo sendiri adalah provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara. Keduanya masing-masing mempunyai luas wilayah sebesar 11.257,07 km2 dan 13.892,47 km2.
Urutan kedelapan adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. yang wilayah utamanya adalah Pulau Bangka dan Pulau Belitung ini mempunyai luas wilayah sebesar 16.424,06 km2.
Provinsi Sulawesi Barat berada diurutan kesembilan dengan luas wilayah sebesar 16.787,18 km2.
Sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang wilayah utamanya adalah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa berada diurutan kesepuluh dengan luas wilayah sebesar 18.572,32 km2.
Berikut adalah tabel 10 provinsi dengan luas wilayah terkecil di Indonesia.
No | Provinsi | Luas Wilayah (km2) | % dari Luas Indonesia |
---|---|---|---|
1 | DKI Jakarta | 664,01 | 0,03% |
2 | DI Yogyakarta | 3.133,15 | 0,16% |
3 | Bali | 5.780,06 | 0,30% |
4 | Kepulauan Riau | 8.201,72 | 0,43% |
5 | Banten | 9.662,92 | 0,50% |
6 | Gorontalo | 11.257,07 | 0,59% |
7 | Sulawesi Utara | 13.892,47 | 0,72% |
8 | Kepulauan Bangka Belitung | 16.424,06 | 0,86% |
9 | Sulawesi Barat | 16.787,18 | 0,88% |
10 | Nusa Tenggara Barat | 18.572,32 | 0,97% |
Total | 104.374.96 | 5,44% |
Luas wilayah keseluruhan dari sepuluh provinsi di atas adalah 5,44% dari keseluruhan luas wilayah Indonesia yang memiliki luas 1.916.906,77 km2.
Selain itu, dari sepuluh provinsi di atas, lima di antaranya merupakan provinsi baru hasil pemekaran setelah jaman reformasi, yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat.
Catatan: Data luas wilayah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Be the first to comment