Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Cara Membaca Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setiap penduduk Indonesia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersifat tetap dan berlaku seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.