
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Cara Membaca Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Setiap penduduk Indonesia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersifat tetap dan berlaku seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.